Medan, 22 Juni 2026 – Direktorat Tata Kelola, Hukum, dan Kearsipan melalui Arsip Universitas Sumatera Utara (USU) menerima kunjungan Tim Asesor Akreditasi Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dalam rangka Verifikasi Lapangan Akreditasi Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi (LKPT) yang berlangsung pada tanggal 27-29 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses akreditasi yang bertujuan untuk menilai kesesuaian penyelenggaraan kearsipan di lingkungan USU dengan standar dan instrumen akreditasi yang telah ditetapkan oleh ANRI. Tahapan akreditasi meliputi verifikasi dokumen, verifikasi lapangan, penyusunan rekomendasi, hingga penetapan hasil akreditasi.

Selama proses verifikasi lapangan, Tim Asesor melakukan pencermatan terhadap berbagai dokumen dan bukti dukung yang telah disiapkan. Selain itu, asesor juga melakukan wawancara dan diskusi dengan jajaran Arsip USU untuk memperoleh gambaran menyeluruh mengenai implementasi kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip dinamis dan statis, layanan kearsipan, hingga program preservasi arsip yang telah dijalankan. Verifikasi lapangan merupakan bagian penting dalam proses akreditasi untuk memastikan kesesuaian antara dokumen yang disampaikan dengan implementasi di lapangan.

Tim Asesor turut meninjau secara langsung fasilitas penyimpanan arsip, ruang pengolahan arsip, ruang layanan, ruang preservasi, serta proses alih media arsip statis yang dilaksanakan oleh Arsip USU. Pada kesempatan tersebut, Manajer Kearsipan memperlihatkan penerapan digitalisasi arsip menggunakan perangkat pemindaian (scanner), sistem pengelolaan arsip audiovisual, serta mekanisme preservasi digital yang diterapkan untuk menjaga autentisitas, keutuhan, keamanan, dan aksesibilitas arsip.

Dalam rangkaian kunjungan tersebut, Tim Asesor juga melihat berbagai capaian Arsip USU, termasuk penghargaan Universitas Sumatera Utara sebagai Simpul Jaringan Terbaik yang menjadi salah satu bukti komitmen institusi dalam mendukung pengelolaan informasi kearsipan nasional melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Suasana verifikasi berlangsung hangat dan interaktif. Berbagai masukan, klarifikasi, serta rekomendasi dari Tim Asesor menjadi bahan evaluasi bagi Arsip USU untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan. Melalui kegiatan ini diharapkan penyelenggaraan kearsipan di Universitas Sumatera Utara semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta mampu mendukung terciptanya tata kelola universitas yang unggul sesuai dengan visi The Era of Ultimate Excellence.

Visitasi akreditasi ini menjadi momentum penting bagi Universitas Sumatera Utara untuk memperkuat budaya tertib arsip sekaligus meningkatkan mutu layanan kearsipan sebagai pusat informasi, memori institusi, dan sumber akuntabilitas dalam mendukung pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.