Medan – Direktorat Tata Kelola, Hukum dan Kearsipan melalui Arsip Universitas Sumatera Utara (USU) melaksanakan Kegiatan Pembinaan Kearsipan dalam rangka Perencanaan Penyelenggaraan Kearsipan pada seluruh organ dan satuan kerja di lingkungan Universitas Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Senin, 7 September 2026.
Kegiatan pembinaan ini merupakan bagian dari upaya Arsip USU dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan universitas, khususnya melalui perencanaan kearsipan yang terarah, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan diikuti oleh perwakilan organ dan satuan kerja di lingkungan USU.

Kegiatan diawali dengan penyampaian kata sambutan oleh Sekretaris Direktorat Tata Kelola, Hukum dan Kearsipan, Dr. Ir. Erwin, S.T., M.T. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya perencanaan penyelenggaraan kearsipan sebagai salah satu aspek dalam mendukung tertib administrasi serta pengelolaan arsip yang efektif dan berkelanjutan di lingkungan USU.


Selanjutnya, materi mengenai “Perencanaan Penyelenggaraan Kearsipan Satuan Kerja” disampaikan oleh Staf Direktorat Tata Kelola, Hukum dan Kearsipan, Raisa Dwi Safitri, S.S.I. Materi tersebut memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya menyusun perencanaan kearsipan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing satuan kerja.
Pada sesi berikutnya, Raisa Dwi Safitri, S.S.I. juga menyampaikan materi mengenai Pemetaan dan Perencanaan Penyelenggaraan Kearsipan. Pembahasan berfokus pada pemetaan kondisi penyelenggaraan kearsipan pada satuan kerja sebagai dasar dalam menentukan kebutuhan, prioritas, serta langkah pengembangan kearsipan ke depan.

Selain materi terkait perencanaan, peserta juga mendapatkan wawasan mengenai pemanfaatan jaringan informasi kearsipan melalui materi “Mengenal JIKN USU: Menghubungkan Arsip USU dengan Khazanah Arsip Nasional” yang disampaikan oleh Staf Direktorat Tata Kelola, Hukum dan Kearsipan, Fista Chairani Zein Hutagalung, A.Md.
Materi tersebut memperkenalkan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN) sebagai salah satu sarana dalam menghubungkan informasi dan khazanah arsip USU dengan jaringan informasi kearsipan nasional. Peserta juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterhubungan informasi arsip dalam mendukung akses dan pemanfaatan arsip sebagai sumber informasi bagi sivitas akademika maupun masyarakat.
Melalui kegiatan pembinaan ini, Arsip USU berharap seluruh organ dan satuan kerja di lingkungan Universitas Sumatera Utara dapat semakin memahami pentingnya perencanaan penyelenggaraan kearsipan serta mampu menyusun langkah pengelolaan arsip yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing satuan kerja.