MEDAN, 30 JULI 2026 – Rangkaian kegiatan Akreditasi Kearsipan Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi (LKPT) Universitas Sumatera Utara memasuki hari ketiga dan ditutup dengan pelaksanaan Exit Meeting. Kegiatan pada hari ketiga ini dibuka oleh Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., melalui Zoom Meeting.

Dalam sambutannya, Rektor USU menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rangkaian kegiatan akreditasi kearsipan serta dukungan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses tersebut. Pembukaan secara daring ini menjadi bagian dari komitmen pimpinan Universitas Sumatera Utara dalam mendukung penguatan tata kelola kearsipan di lingkungan universitas.
Selanjutnya, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan Exit Meeting sebagai bagian akhir dari proses verifikasi lapangan Akreditasi Kearsipan LKPT Universitas Sumatera Utara. Kegiatan ini menjadi momentum penyampaian hasil evaluasi, masukan, serta apresiasi dari Tim Asesor terhadap penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Universitas Sumatera Utara.
Berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan Tim Asesor menjadi bahan evaluasi bagi Universitas Sumatera Utara untuk terus melakukan perbaikan dan pengembangan dalam penyelenggaraan kearsipan. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola arsip yang semakin tertib, efektif, dan sesuai dengan standar kearsipan yang ditetapkan.
Exit Meeting menjadi bagian penting dalam proses akreditasi sebagai sarana refleksi dan evaluasi terhadap penyelenggaraan kearsipan yang telah berjalan.

Penyerahan Perjanjian Kerjasama kepada Tim Asesor Arsip Nasional Republik Indonesia
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian kegiatan Akreditasi Kearsipan LKPT, Universitas Sumatera Utara berharap proses yang telah dilaksanakan dapat memberikan hasil terbaik serta semakin memperkuat komitmen dalam mewujudkan pengelolaan arsip yang unggul dan sesuai dengan standar yang berlaku.
