home icon
search icon
menu icon

Kantor Arsip USU mengikuti Pelatihan Teknis Penyusutan Arsip Angkatan II Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) ANRI

Dipublish Pada

04 Oktober 2024

Dipublish Oleh

Fista Chairani Zein Hutagalung A.Md

ARSIP USU: Salah satu pegawai Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara, Cut Ruvina Hakim, S.Sos., M.Pd Arsiparis Ahli Muda mengikuti Diklat Teknis Penyusutan Arsip Angkatan II yang diselenggarakan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia dengan metode pembelajaran jarak jauh (distance learning) sejak tanggal 30 September s/d 4 Oktober 2024.

Pelatihan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, DR. M. Sumitro, SH., MAP. Diklat Penyusutan Arsip ini diikuti oleh 50 peserta yang berasal dari Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN diantaranya merupakan Arsiparis 28 dan Non-Arsiparis 22.

Penyampaian materi oleh Dr. M. Sumitro, S.H., M.AP. tentang Kebijakan Kearsipan Nasional dilanjutkan sesi tanya jawab oleh Cut Ruvina Hakim, S.Sos., M.Pd

Penyampaian materi oleh Kepala Pusat Data, Informasi dan Jasa Kearsipan ANRI Suminarsih, S.S., M.Hum tentang Pengantar Pengelolaan Arsip Dinamis dan diikuti dengan sesi tanya jawab oleh Cut Ruvina Hakim, S.Sos., M.Pd

Penyampaian materi oleh Khoerun Nisa Fadillah, S.IP., M.IP tentang Penilaian Arsip dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Cut Ruvina Hakim, S.Sos., M.Pd

Penyampaian materi oleh Sutiasni tentang Pemindahan Arsip Inaktif berdasarkan Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Records Center diikuti dengan sesi tanya jawab oleh Cut Ruvina Hakim, S.Sos., M.Pd

Diklat ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan bagi peserta dalam melakukan penyusutan arsip di lingkungan kerja untuk menghindari penumpukan arsip. Ruang lingkup materi penyusutan arsip meliputi pemindahan arsip dari unit pencipta ke unit kearsipan, pemusnahan arsip yang tidak memiliki nilai guna, dan penyerahan arsip ke Lembaga Kearsipan.

Adapun yang menjadi Output kompetensi dari kegiatan ini adalah sertifikat yang diterima oleh peserta, dan peserta mampu melakukan kegiatan penyusutan arsip sesuai dengan kaidah dan prinsip-prinsip kearsipan yang berlaku.

Cut Ruvina Hakim, S.Sos., M.Pd menjadi peserta teraktif dan peserta terdisiplin di kegiatan Diklat Teknis Penyusutan Arsip Angkatan II

Foto bersama dengan seluruh peserta Diklat Teknis Penyusutan Arsip Angkatan II

Berita