Apel Pagi dan Halal bi Halal halamanan Gedung Rektorat Universitas Sumatera Utara
Pemusnahan Arsip pada 26 Satker di Lingkungan Universitas Sumatera Utara
Kantor Arsip USU Laksanakan Rapat Panitia Penilai Arsip dalam Rangka Penyusutan Arsip
29 September 2025
Fista Chairani Zein Hutagalung A.Md
ARSIP USU: Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara (USU) menerima kunjungan resmi dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tebing Tinggi dalam rangka konsultasi dan pengumpulan data penyusunan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi tentang Penyelenggaraan Kearsipan pada hari Jumat, 26 September 2025.


Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh masukan serta referensi teknis dari USU sebagai institusi yang telah memiliki tata kelola arsip yang lengkap, terstruktur, serta sesuai dengan standar nasional kearsipan. Rombongan Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Tebing Tinggi disambut oleh pimpinan serta jajaran pengelola Kantor Arsip USU.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada kebutuhan penyusunan Naskah Akademik sebagai dasar ilmiah, rasional, dan logis terhadap penyusunan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan kearsipan di daerah.


Pihak Kantor Arsip USU memberikan penjelasan terkait:
konsep dan prinsip dasar kearsipan,praktik tata kelola arsip dinamis dan statis di lingkungan perguruan tinggi, pentingnya penerapan sistem informasi kearsipan, serta contoh regulasi internal yang dapat dijadikan rujukan.
Diharapkan melalui kunjungan ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi dapat menyusun Peraturan Daerah yang komprehensif, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan kearsipan modern.
Kantor Arsip USU menyambut baik kolaborasi ini dan berharap dapat terus memberikan kontribusi akademik serta pendampingan teknis dalam peningkatan kualitas tata kelola arsip di berbagai instansi pemerintahan daerah.