Apel Pagi dan Halal bi Halal halamanan Gedung Rektorat Universitas Sumatera Utara
Pemusnahan Arsip pada 26 Satker di Lingkungan Universitas Sumatera Utara
Kantor Arsip USU Laksanakan Rapat Panitia Penilai Arsip dalam Rangka Penyusutan Arsip
05 Oktober 2022
Fista Chairani Zein Hutagalung A.Md

Tujuan Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan ini adalah untuk berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Selain itu, tujuan keikutsertaan dalam Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan ini memberikan informasi dan menambah pemahaman tentang penyelenggaraan kearsipan yang sudah ditetapkan melalui Permendikbudristek nomor 20 tahun 2022 dengan tujuan mewujudkan kesepahaman dan keseragaman tata kelola kearsipan memberikan pengetahuan dan pengalaman bagi insan arsiparis dan tenaga pengelola arsip Universitas Sumatera Utara khususnya Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara. Memberikan kontribusi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik di Indonesia, terutama dengan dukungan manajemen kearsipan dan tertib arsip sebagai bahan pertanggungjawaban nasional dan memori kolektif bangsa. Tujuan lainnya juga untuk mempererat kerjasama dan komunikasi antar organisasi kearsipan dan sumberdaya kearsipan (pengelola arsip/arsiparis).
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh 138 peserta yang berasal dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi serta Direktorat jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan di seluruh Indonesia.
