ARSIP USU: Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyelenggarakan Pelatihan Teknis Dasar-dasar Kearsipan Angkatan I dan II, dengan menggunakan moda klasikal (tatap muka luring). Kegiatan ini berlangsung selama 7 hari yakni 18 - 24 Juni 2023. Pelatihan ini dihadiri oleh satu arsiparis dan satu pengelola arsip dari Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara yakni Cut Ruvina Hakim, S.Sos., M.Pd dan Wenny Chalira, SH dengan Pelatihan Teknis Dasar-dasar Kearsipan Angkatan I dan diikuti pula oleh Unit Kearsipan II di Lingkungan USU dari Fakultas Psikologi Pepi Ernawati, A.Md dan Pusat Bahasa Dwi Kurnia Surya Ningrum, S. S. dengan Pelatihan Teknis Dasar-dasar Kearsipan Angkatan II yang dilaksanakan di Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Utara. Pelatihan ini dihadiri oleh 60 peserta yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi dan Balai Penjaminan Mutu di seluruh Provinsi Sumatera.
Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendikbudristek, Ibu Dr. Ir. Mustangimah, M.Si memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pelatihan.
Pengalungan Badge Peserta Pelatihan secara simbolis oleh Kepala Pusdiklat Pegawai Kemendibudristek, Ibu Dr. Ir. Mustangimah, M.Si
Tujuan Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara mengikuti Pelatihan Teknis Dasar-dasar Kearsipan oleh Pusdiklat Pegawai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi ini adalah untuk berpartisipasi dalam kegiatan Pelatihan Teknis Dasar-dasar Kearsipan yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Selain itu, tujuan keikutsertaan dalam Pelatihan Teknis Dasar-dasar Kearsipan untuk memahami konsepsi pengelolaan arsip dinamis dan statis, memahami pengelolaan arsip aktif dan inaktif, memahami pengelolaan arsip statis, melaksanakan praktik baik pengelolaan arsip, memahami kapita selekta JF Arsiparis dan melaksanakan nilai-nilai Core Value ASN.
Penyampaian Materi Kebijakan Pengelolaan Kearsipan di Kemendikbudristek oleh Arsiparis Ahli Utama Bapak Moch. Wiwin Darwina, SE, M.Si
Pelatihan Teknis Dasar-dasar kearsipan dapat bermanfaat bagi arsiparis dan pengelola kearsipan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sehingga dapat memahami, mengerti dan melaksanakan pengelolaan kearsipan dengan baik dan benar pada satuan unit kerja dan secara langsung dapat memberikan manfaat bagi kepentingan organisasi, maupun kepentingan negara secara luas dalam hal penyelamatan dan pelestarian arsip bernilai sejarah bidang pendidikan dan kebudayaan serta tercapainya tata kelola kearsipan, efisiensi dan ketersedian informasi arsip.
Suasana Peserta pada saat menyimak pemaparan materi dari narasumber
Foto bersama pada Acara Pelatihan Teknis Dasar-dasar Kearsipan