home icon
search icon
menu icon

Kantor Arsip USU Mengikuti Bimbingan Teknis Pengawasan Kearsipan Internal oleh ANRI

Dipublish Pada

25 November 2022

Dipublish Oleh

Fista Chairani Zein Hutagalung A.Md

ARSIP USU: Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara telah mengikuti Bimbingan Teknis Pengawasan Kearsipan Internal yang diselenggarakan oleh Pusat Akreditasi Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), pada hari Senin s.d. Selasa, 21 s.d. 22 November 2022.

Webinar ini diselenggarakan melalui Zoom (Online) yang diikuti oleh berbagai Instansi dari Kementerian, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Tinggi Negara, Lembaga Setingkat Kementerian, Lembaga Non Struktural, Lembaga Penyiaran Publik dan Perguruan Tinggi Negeri. Delegasi Universitas Sumatera Utara yang mengikuti bimtek ini adalah Raisa Dwi Safitri, S.S.I, Luknah Uyuni, S.Sos,  dan Wenny Chalira, SH.

Raisa Dwi Safitri, S.S.I

Luknah Uyuni, S.Sos

Wenny Chalira, SH

Materi yang disampaikan meliputi Kebijakan Pengawasan Kearsipan Internal, Teknik dan Tata Cara Pengisian Instrumen Pengawasan Kearsipan Internal oleh narasumber Yuanita Utami, Penyusunan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Internal oleh narasumber Wanda Dwi Lestari dan Latihan Paktik Pengisian Instrumen, RHAS sekaligus Penyusunan Laporan.

Bimbingan Teknis Pengawasan Kearsipan Internal ini bertujuan untuk menciptakan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan untuk menjamin bahwa pencipta arsip baik di pusat maupun di daerah menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Output Bimbingan Teknis Pengawasan Kearsipan Internal ini akan membentuk tim pengawas kearsipan internal pada Kementerian/Lembaga termasuk perguruan tinggi untuk melaksanakan pengawasan kearsipan internal.

Berita