home icon
search icon
menu icon
Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Kantor Arsip USU

Sejak Diterbitkannya Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 2472/UN5.1.R/SK/TPM/2011 tentang pendirian Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara maka Kantor Arsip USU menjadi bagian dari Sekretaris Universitas bersama dengan Kantor Humas, Promosi dan Protokoler, Kantor Hukum dan Tata Usaha. Arsip Universitas Sumatera Utara bertanggung jawab langsung kepada Rektor melalui Sekretaris Universitas.

Struktur Organisasi

Struktur Organinsasi Arsip Universitas Sumatera Utara terdiri atas :

  1. Mempersiapkan arsip sebagai akuntabilitas Universitas Sumatera Utara dalam rangka mendukung Tri Darma USU;
  2. Sebagai bukti otentik untuk mempertahankan keutuhan dan perkembangan USU;
  3. Sebagai pendukung visi dan misi USU di bidang kearsipan;
  4. Sebagai rujukan pelayanan dokumen secara efektif dan efisien yang handal kepada stakeholder;
  5. Menjadikan arsip sebagai simbol sistem informasi dan memori kolektif USU.

Keanggotaan Profesi Kearsipan Universitas Sumatera Utara

Kantor Arsip USU berpartisipasi aktif dalam lembaga profesi dan mendukung perkembangan profesi kearsipan di Indonesia. Personil kami berupaya aktif dalam kegiatan asosiasi dan diskusi pengembangan arsip di Indonesia. Beberapa lembaga profesi kearsipan yang diikuti oleh Kantor Arsip antara lain, ICA (International Council on Archives), PAPTI (Perkumpulan Arsip Perguruan Tinggi) dan AAI (Asosiasi Arsiparis Indonesia).