ARSIP USU: Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara telah melaksanakan Kegiatan Penyusunan Borang Akreditasi Kantor Arsip USU bersama Arsip Nasional Republik Indonesia yang diselenggarakan secara daring pada Selasa, 18 Oktober 2022. Kegiatan ini diselenggarakan melalui Zoon (daring) dan diikuti oleh pegawai pengelola arsip Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara. Narasumber dalam kegiatan ini yaitu Nia Pertiwi selaku Arsiparis Ahli Muda ANRI dan Rizky Eka Saputra, SS selaku Arsiparis Ahli pertama. Adapun kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. dr. Muhammad Fidel Ganis Siregar, M.Ked(OG), Sp.O.G, Subsp.F.E.R.
Dalam Kata sambutannya “Kantor Arsip USU sebagai Lembaga Kearsipan Perguruan Tinggi penting sekali untuk melaksanakan akreditasi kearsipan sebagai bukti kelayakan mutu dalam penyelenggaraan kearsipan sehingga bisa terlihat sejauh mana jaminan mutu dan kelayakan dalam kearsipan khususnya dalam mendukung visi dan misi Universitas Sumatera Utara. Atas nama rector dan pimpinan saya Sekretaris Universitas sangat mengapresiasi kegiatan pra akreditasi sebagai bagian dari menuju akreditasi kantor arsip USU oleh Arsip Nasional Republik Indonesia. Dan melalui kegiatan ini isian Instrument akreditasi ini khususnya aspek penyelenggaraan kearsipan dan aspek Sumber Daya Kearsipan diharapkan menjadi satu langkah awal tercapainya kearsipan USU yang akuntabel dan professional dalam pelayanannya.
Kepala Kantor Arsip USU Aisyah, SE, M Si dalam sambutannya beliau mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan kami ingin membenahi kantor arsip dan ingin mendapatkan akreditasi dari ANRI, dalam upaya kami meningkatkan mutu dan juga kelayakan pengelolaan arsip pada lembaga perguruan tinggi yang mana dalam hal ini adalah Kantor Arsip USU perlu melakukan penilaian kesesuaian penyelenggaraan kearsipan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku agar Kantor Arsip USU dapat mewujudkan penyelenggaraan kearsipan agar lebih baik dan professional. Dan mudah-mudahan kami menyusul akreditasi Unggul A seperti Universitas Pendidikan Indonesia.
Kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan mekanisme akreditasi kearsipan berupa pendampingan dalam pengisian instrument borang akreditasi dan pemenuhan portofolio secara mandiri sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan
Narasumber I Nia Pertiwi selaku Arsiparis Ahli Muda ANRI
Narasumber II Rizky Eka Saputra, SS selaku Arsiparis Ahli Pertama ANRI