ARSIP USU: Berdasarkan surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor: BKN.00.01/371/2023 tanggal 6 Desember 2023 perihal: Persetujuan Pemusnahan Arsip dan kemudian ditetapkan melalui Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 4774/UN5.1.R/SK/TPM/2023, tanggal 14 Desember 2023 Tentang Penetapan Pemusnahan dan Penghapusan Arsip Biro Keuangan Universitas Sumatera Utara Kurun Waktu Tahun 2004 sampai dengan Tahun 2014.
Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara (USU) telah melakukan kegiatan Pemusnahaan Arsip Biro Keuangan USU kurun waktu Tahun 2004 sampai dengan Tahun 2014 sebanyak 2925 berkas, tercantum dalam daftar arsip yang dimusnahkan terlampir 237 lembar yang dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Desember 2023. Pemusnahan arsip ini dilakukan secara total dengan cara pencacahan.
Kegiatan ini di hadiri oleh Sekretaris Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. dr. Muhammad Fidel Ganis Siregar M.Ked(OG), Sp.O.G, Subsp.F.E.R, Unit Pencipta Arsip dari Biro Keuangan USU, Direktorat Hukum dan Organisasi Agung Firmansyah, S.H., M.H dan Badan Pengawasan Internal Muhammad Rijal Balatif, SE.
Kata Sambutan dari Sekretaris Universitas Sumatera Utara Prof. Dr. dr. Muhammad Fidel Ganis Siregar M.Ked(OG), Sp.O.G, Subsp.F.E.R
Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pemusnahan arsip merupakan salah satu cara untuk mengurangi jumlah arsip sehingga penyelenggaraan kearsipan menjadi efektif dan efisien sehingga memudahkan pencarian kembali arsip yang dibutuhkan serta memberikan tempat bagi arsip yang baru. "Oleh karena itu, pemusnahan arsip yang sesuai prosedur dan dimusnahkan baik fisik maupun informasinya akan menciptakan arsip baru yakni arsip vital hasil pemusnahan yang suatu waktu dapat dijadikan bukti apabila adanya permintaan hukum dan terselamatkan dari penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab" tutupnya.
Kepala Kantor Arsip USU, Aisyah, SE., M.Si sekaligus Ketua Panitia Pemusnahan membacakan Berita Acara Pemusnahan (BAP)
Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan (BAP) dan Daftar Arsip Musnah oleh Aisyah, SE., M.Si sebagai Ketua Panitia Pemusnahan dan Muhammad Rijal Balatif, SE sebagai saksi dari Badan Pengawas Internal USU
Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Biro Keuangan USU oleh Ketua Panitia dan Sekretaris Universitas, disaksikan oleh unit pencipta arsip, Badan Pengawasan Internal dan Direktorat Hukum dan Organisasi
Foto bersama dengan Tim Pelaksanaan Pemusnahan Arsip Biro Keuangan USU