Latar Belakang
Pemusnahan arsip adalah tindakan atau kegiatan untuk menghancurkan arsip secara fisik dan identitas yang melekat di arsip, dilakukan secara total sehingga tidak dapat dikenal lagi baik isi maupun bentuknya. Dilakukan jika telah mencapai usia musnah berdasarkan jadwal retensi arsip berdasarkan prosedur pemusnahan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang ditetapkan Universitas Sumatera Utara.
Persyaratan Pelayanan
Mekanisme dan Prosedur