Latar Belakang
Peminjaman arsip adalah keluarnya arsip dari file, karena dipinjam baik oleh unit kerja sendiri maupun dari unit kerja lain dalam organisasi. Peminjaman dilakukan melalui pencatatan oleh petugas arsip dengan cara menggunakan formulir pinjam arsip (out-slip).
Guna untuk memberikan pelayanan yang prima, mudah dan cepat terutama dalam layanan peminjaman arsip. Kantor Arsip USU menawarkan beberapa langkah, yang dapat diikuti oleh pengguna. Diantaranya pengguna terlebih dahulu mengisi form peminjaman arsip yang dapat di unduh (terlampir) kemudian dapat langsung mendatangi Kantor Arsip USU atau dapat mengirimkan via email pusatarsip@usu.ac.id
Persyaratan Pelayanan
Mekanisme dan Prosedur