Struktur Organisasi

4. CETAK SK KA 2023

Sejak Diterbitkannya Keputusan Rektor Universitas Sumatera Utara Nomor 2472/UN5.1.R/SK/TPM/2011 tentang pendirian Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara maka Kantor Arsip USU menjadi bagian dari Sekretaris Universitas bersama dengan  Kantor Humas, Promosi dan Protokoler, Kantor Hukum dan Tata Usaha. Arsip Universitas Sumatera Utara bertanggung jawab langsung kepada Rektor melalui Sekretaris Universitas.

Picture123

Struktur Organinsasi Arsip Universitas Sumatera Utara terdiri atas :

  1. Kepala Arsip
  2. Bidang Manajemen Arsip
  3. Bidang Layanan Arsip
  4. Sistem Informasi Kearsipan
  5. Keamanan dan Kerumahtanggaan

 

Keanggotaan Profesi Kearsipan Universitas Sumatera Utara

Kantor Arsip USU berpartisipasi aktif dalam lembaga profesi dan mendukung perkembangan profesi kearsipan di Indonesia. Personil kami berupaya aktif dalam kegiatan asosiasi dan diskusi pengembangan arsip di Indonesia. Beberapa lembaga profesi kearsipan yang diikuti oleh Kantor Arsip antara lain, ICA (International Council on Archives), PAPTI (Perkumpulan Arsip Perguruan Tinggi) dan AAI (Asosiasi Arsiparis Indonesia).