Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara mengikuti Webinar Nasional Bersertifikat: Kolaborasi Kantor Arsip Universitas Padjajaran dengan Komisi Informasi Jawa Barat dengan tema “Arsip Digital Sebagai Bagian Dari Upaya Melaksanakan Keterbukaan Informasi Pada Masa Pandemi Covid-19.” Pada hari Senin, 5 April 2021.
Webinar ini diselenggarakan melalui Zoom dan disiarkan melalui Youtube. Turut hadir diantaranya Kepala Kantor Arsip Universitas Sumatera Utara Ibu Aisyah, SE., M.Si. dan diikuti oleh berbagai instansi baik Perguruan Tinggi, Kementerian dan Arsiparis seluruh Indonesia. Adapun webinar tersebut dibuka langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat Bapak H. Ijang Faisal, S.Ag., M.Si. dan kata sambutan dari Kepala Kantor Arsip UNPAD N. R. Anita Trikusumawati, SE., MM.
Pemateri pada Acara tersebut yaitu Dr. Andi Kasman, SE., MM Ketua Asosiasi Arsiparis Indonesia dengan Materi “Pengembangan Budaya E-Arsip dalam Masa New Normal”, Hendra J. Kede Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI dengan Materi “Arsip Bagian dari Dokumen Informasi Publik.”, Erwin Kustiman, S.S, S.Sos., M.Ikom Corporate Secretary Pikiran Rakyat dengan Materi “Corporate Secretary Pikiran Rakyat”, Yoseph Ismail Nurhasan, ST., MT Staf Direktorat Perencanaan dan Sistem Informasi UNPAD dengan Materi Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Upaya Mengarsipkan Kejadian Bencana Alam (Covid 19).
Webinar Nasional ini diselenggarakan dalam rangka mewujudkan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan yang memiliki keterkaitan dan sangat relevan.
Menurut Hendra J. Kede Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI “Arsip itu adalah tulang punggung terlaksananya Keterbukaan Informasi Publik sebagai jaminan terlayaninya hak asasi dan hak konstitusional atas informasi”.